Perumahan

Persyaratan Permohonan Pelayanan Surat Izin Rumah Kost

  1. Formulir SIRK
  2. KRK
  3. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  4. Gambar Denah Bangunan dan Lokasi
  5. Foto Copy KTP dan KK Pemohon
  6. Surat Kuasa Asli (Apabila Dikuasakan) dan Foto Copy KTP yang dikuasakan
  7. Foto Copy Bukti Tanda Pembayaran PBB Tahun Terakhir
  8. FC Tanda Bukti Kepemilikan/ Hak atas rumah (Sertifikat Tanah, Akte Jual Beli/Hibah/Waris,Bukti Kepemilikan Lainnya)
  9. UUG (apabila kost diatas 10 kamar)
  10. Bukti Pembayaran Pajak Kost (untuk kost diatas 10 kamar)
  11. Bukti Perubahan Kepemilikan/ Pengelolaan
  12. Izin Rumah Kost Sebelumnya (Asli)

0 komentar:

Posting Komentar