Persyaratan Permohonan Pelayanan Izin Pengobatan
Tradisional
- Biodata Pengobat Tradisional
- Fc KTP
- Surat Keterangan Lurah tempat melakukan pekerjaan sebagai pengobat tradisional
- Peta lokasi
- Denah Ruang
- Rekomendasi dari asosiasi profesi di bidang pengobatan tradisional yang bersangkutan
- Fc sertifikat/ ijazah pengobatan tradisional
- Surat Pengantar dari Puskesmas setempat
- Surat Pernyataan Kerjasama dengan Pusekesmas setempat
- Surat kesediaan untuk membuka usaha tidak melebihi waktu yang telah ditetapkan (pukul 08.00 - 22.00 WIB)
- Daftar peralatan yang digunakan
- Daftar tarif pelayanan
- Daftar bahan herbal/ramuan yang digunakan
- Surat Pernyataan bermaterai bahwa akan tunduk pada peraturan yang berlaku
- Pas foto berwarna 4x6 (2 lembar)
- Surat Kuasa Asli (apabila dikuasakan) bermaterai Rp 6.000,- dan FC KTP yang dikuasakan
- Formulir Permohonan Bermaterai Rp 6000,-
- Formulir Denah Lokasi
- Surat Pernyataan tidak menjual Obat keras (daftar G) dan Narkoba
- Foto Copy KTP
- Ijazah Asisten Apoteker
- Surat Pernyataan Asisten Apoteker dengan Pemilik Sarana
- Surat Izin Kerja Asisten Apoteker (SIKTTK)
- Pas Foto ukuran 3x4 berwarna (2 lembar)
- Surat Kuasa Asli (apabila dikuasakan) dan FC KTP yang dikuasakan
- Formulir Permohonan
- Surat Pernyataan Tempat Praktek (2 lembar)
- Fc Surat Tanda Registrasi (STR) legalisir Konsil
- Fc SK Penempatan legalisir
- Surat Rekomendasi Organisasi Profesi sesuai wilayah praktek
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 (3 lembar) dan 3x4 (2 lembar)
- Fc KTP
- Fc SIP lama
- Surat Keterangan aktif bekerja dari atasan langsung
- Fc izin sarana (klinik/ PDBS/ PDBU/ RS Swasta dll)
- Surat Pernyataan bersedia membantu program pemerintah
- Denah lokasi (praktek perorangan)
- Surat Pernyataan bermaterai denah ruang dan lokasi praktek
- Surat Kuasa Asli (apabila dikuasakan) bermaterai Rp 6.000,- dan FC KTP yang dikuasakan
- Formulir Permohonan
- Surat Pernyataan Tempat Praktek (2 lembar)
- Fc Surat Tanda Registrasi (STR) legalisir Konsil
- Fc SK Penempatan legalisir
- Surat Rekomendasi Organisasi Profesi sesuai wilayah praktek
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 (3 lembar) dan 3x4 (2 lembar)
- Fc KTP
- Fc SIP lama
- Surat Keterangan aktif bekerja dari atasan langsung
- Fc izin sarana (klinik/ PDBS/ PDBU/ RS Swasta dll)
- Surat Pernyataan bersedia membantu program pemerintah
- Denah lokasi (praktek perorangan)
- Surat Pernyataan bermaterai denah ruang dan lokasi praktek
- Surat Kuasa Asli (apabila dikuasakan) bermaterai Rp 6.000,- dan FC KTP yang dikuasakan
- Formulir Permohonan bermaterai
- Surat Rekomendasi dari organisasi profesi
- Fc STR yang masih berlaku dan legalisir
- Fc KTP
- Pas foto berwarna 4x6 (5 lembar)
- Fc Surat izin sarana kesehatan kec. RS
- Surat keterangan sehat
- Surat Kuasa Asli (apabila dikuasakan) bermaterai Rp 6.000,- dan FC KTP yang dikuasakan
- Formulir Permohonan bermaterai
- Fc Ijazah Bidan
- Fc Surat Izin Bidan (SIB) dari Dinkes Provinsi sesuai ijazah
- Rekomendasi Asli dari organisasi profesi IBI
- Surat Pernyataan Penataan Limbah bermaterai Rp 6000,-
- Surat Pernyataan Tidak Melakukan Aborsi bermaterai Rp 6000,-
- Surat Pernyataan Melakukan Penapisan Ibu Bersalin bermaterai Rp 6000,-
- Surat Keterangan dari Atasan Langsung (PNS)
- Surat Keterangan kerjasama RS (kasus rujukan)
- Surat Keterangan kerjasama dengan PKM
- Peta lokasi dan denah bangunan praktek(praktek perorangan)
- Fc Izin Sarana
- Surat Keterangan praktek dari Pimpinan Sarana
- Surat Pernyataan bersedia membantu program pemerintah
- Fc KTP
- Pas foto berwarna 4x6 (5 lembar)
- SIP Asli (perpanjangan)
- Surat Kuasa Asli (apabila dikuasakan) bermaterai Rp 6.000,- dan FC KTP yang dikuasakan
- Fc STRTTK legalisir
- Surat pernyataan tempat praktek
- Surat Pernyataan praktek Teknis Kefarmasian
- Rekomendasi dari organisasi profesi
- Pas foto berwarna 4x6 (2 lembar) dan 3x4 ( 2 lembar)
- Foto Copy KTP
- Surat keterangan dari pimpinan
- SIPA/ SIKA lama (jika perpanjang)
- Surat kuasa (jika dikuasakan)
- Fc KTP yang dikuasakan
- Fc Ijazah Legalisir
- Fc STR
- Surat Keterangan Tidak Buta Warna
- Surat Keterangan dari Pimpinan Sarana
- Surat Rekomendasi Profesi
- Surat Pernyataan
- Foto berwarna 4x6 (2 lembar)
- Fc KTP
- Surat kuasa (jika dikuasakan) Serta Foto Copy KTP yang diberi kuasa
- Surat Keterangan Sehat
0 komentar:
Posting Komentar